Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan produk legislasi yang dihasilkan pembentuk UU harus selalu berlandaskan pada Pancasila sebagai landasan filosofi, UUD 1945 sebagai landasan yuridis, dan rasa keadilan dalam masyarakat sebagai landasan sosiologis.
Hal itu dikatakan Puan dalam rapat paripurna ke-5 tahun sidang 2019-2020 yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Selasa (17/12).
Baca:Popularitas Gibran Tinggi Jadi Pertimbangan PDI Perjuangan
Puan mengatakan, produk legislasi selain dapat memberikan kepastian hukum, juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya.