Ikuti Kami

Puan Tegaskan Produk Legislasi Harus Berlandaskan Pancasila

Pembentukan UU harus selalu berlandaskan pada Pancasila sebagai landasan filosofi, UUD 1945 sebagai landasan yuridis, dan rasa keadilan.

Puan Tegaskan Produk Legislasi Harus Berlandaskan Pancasila
Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: Gesuri.id/ Elva Nurrul Prastiwi.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan produk legislasi yang dihasilkan pembentuk UU harus selalu berlandaskan pada Pancasila sebagai landasan filosofi, UUD 1945 sebagai landasan yuridis, dan rasa keadilan dalam masyarakat sebagai landasan sosiologis.

Hal itu dikatakan Puan dalam rapat paripurna ke-5 tahun sidang 2019-2020 yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Selasa (17/12).

Baca: Popularitas Gibran Tinggi Jadi Pertimbangan PDI Perjuangan

Puan mengatakan, produk legislasi selain dapat memberikan kepastian hukum, juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya.

"Terkait dengan RUU yang dikategorikan sebagai Omnibus Law, yang merupakan hal baru bagi DPR maupun Pemerintah, diperlukan pembahasan yang komprehensif dan waktu yang cukup sehingga dapat menghasilkan produk legislasi yang solid dan berkualitas," ujarnya.

Terkait dengan RUU "carry over", Puan menyatakan DPR dan Pemerintah perlu menyamakan persepsi terkait dengan mekanisme "carry over" dari RUU tersebut. 

Baca: Puan: DPR Harus Menghasilkan UU yang Berkualitas

Selain itu, Puan menilai DPR dan pemerintah selayaknya menetapkan cakupan dari RUU yang akan dilanjutkan atau dihentikan.

Seperti diketahui, Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (17/12) menyetujui Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024 yang berjumlah 248 Rancangan Undang-Undang (RUU). Dari 248 RUU itu, 24 RUU diantaranya "carry over" dari periode lalu.

Quote