Jakarta, Gesuri.id - Anggota Panitia Khusus (Pansus)DPR RI Rancangan revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua, Putra Nababan menegaskan pentingnya desain Peta Jalan Pendidikan bagi Papua dan Papua Barat.
Peta Jalan Pendidikan secara Nasional sendiri, sambung Putra, sedang dibahas oleh Komisi X DPR-RI dengan Kemendikbud Ristek sebagai bagian dari Revisi UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam pembahasan itu, Peta Jalan Pendidikan dirancang hingga tahun 2035.
Hal itu dikatakan Putra dalam Rapat Kerja antara Pansus dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek (Mendikbudristek) RI serta Menteri Kesehatan, Senin (7/6).
Sedangkan dana Otonomi khusus Papuaini dirancang sampai tahun 2041. Maka pada Otsus Papua tahap 2 ini, kita tak bisa hanya pasrah bongkokan, menggelontorkan dana Block Grant, dana Otsus Papua dan Papua Barat, DAK, Dana Kemendikbud khusus untuk Papua, semuanya minimal kalau saya hitung itu setahun Rp 6 Triliun. 20 tahun kedepan pun angka itu jelas, ujar Putra.