Putra Nababan Kembalikan Marwah Betawi dalam Pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta di Baleg

Pemerintah setuju agar memasukan budaya dan adat Betawi sesuai dengan rumusan awal DPR DIM 313 RUU Daerah Khusus Jakarta. 
Jum'at, 15 Maret 2024 17:36 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Putra Nababan kembali menegaskan bahwa makna kekhususan dalam pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) adalah pada keberpihakan terhadap budaya Betawi yang harus mendapatkan prioritas sebagai identitas khusus kota Jakarta. Untuk itu Putra mengusulkan kepada Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro yang mewakili pemerintah agar mengembalikan marwah budaya Betawi dalam DIM 313 RUU DKJ.

Saya yakin pertimbangan kita saat itu Pak Sekjen, Pak Dirjen adalah kata Betawinya. Dan ini adalah lembaga politik sebagai lembaga keberpihakan. Itulah makanya saya tetap mau mengatakan bahwa kalau boleh DIM 313 tetap sesuai dengan usulan awal DPR RI, katanya dalam pembahasan RUU DKJ di ruang Baleg Nusantara 1, Jumat (15/3) di Jakarta.

Menurut Putra, sebagai bagian dari Baleg dan Panja, dirinya merasa bangga terhadap rumusan awal yang sudah dibuat oleh DPR di dalam DIM 313 yang justru malah disimplifikasi oleh pemerintah.

Saya justru ingin mengunderlined atas apa yang sudah kita bikin di DIM 313 dimana pengelolaan tempat bersejarah nasional , cagar budaya, dan pusat kebudayaan Betawi sebagai destinasi pariwisata termasuk pengelolaan pada kawasan strategis pariwisata nasional. Oleh pemerintah kemudian pemerintah disimplifikasi (dengan menghapus kata Betawi) menjadi pengelolaan destinasi wisata termasuk pada kawasan strategis pariwisata nasional, ujarnya.

Baca juga :