Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Rahmad Handoyo menyatakan syarat penerbangan ketat sebagai bentuk perlindungan untuk masyarakat dari paparan COVID-19.
Rahmad meyakini kebijakan yang diambil pemerintah itu telah melalui pertimbangan matang.
Kebijakan itu dengan mewajibkan pelaku perjalanan domestik atau penumpang pesawat untuk menyertakan hasil pemeriksaan negatif COVID-19 dengan skema PCR.
Baca:Parta Soroti InMendagri No 53 dan No 54 Tahun 2021