Rahmad Minta Pemerintah Kebut Vaksinasi Booster ke Remaja

BPOM mengizinkan Pfizer dengan teknologi m-RNA digunakan sebagai vaksin booster COVID-19 untuk anak-anak berusia 16-18 tahun.
Jum'at, 05 Agustus 2022 16:33 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meminta pemerintah segera laksanakan vaksin dosis ketiga atau booster ke anak usia 16-18 tahun.

Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) mengizinkan Pfizer dengan teknologi m-RNA digunakan sebagai vaksin booster COVID-19 untuk anak-anak berusia 16-18 tahun.

Keputusan tersebut berdasarkan pertimbangan ilmiah sejumlah aspek dan rekomendasi dari Komite Nasional Penilaian Obat dan Vaksin COVID-19, Indonesian Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI), serta asosiasi klinisi.

Baca:Kematian COVID-19 Meningkat, Rahmad Tegaskan Hal Ini!

Baca juga :