Semarang, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang Rahmulyo Adiwibowo meminta Pemkot Semarang untuk mengkaji perijinan layanan prostitusi di Zeus Karaoke Semarang
Pemkot Semarang selaku pemberi ijin harus tegas, kalau ada penyalahgunaan ijin ya harus dicabut ijinnya, apalagi ijin disalahgunakan untuk prostitusi, ujar Bowo, panggilan akrabnya.
Baca:HendiBerbagi Ilmu Peningkatan Pelayanan Publik
Lebih lanjut Politisi PDI Perjuangan ini, Pemkot Semarang tidak ada alasan lagi untuk tidak mencabut ijin Zeus Karaoke, apalagi sudah ada penyelidikan polisi dan ada tersangka yang ditahan.