Ikuti Kami

Rahmulyo Desak Pemkot Kaji Izin Zeus Karaoke

Pemkot Semarang tidak ada alasan lagi untuk tidak mencabut ijin Zeus Karaoke, apalagi sudah ada penyelidikan polisi.

Rahmulyo Desak Pemkot Kaji Izin Zeus Karaoke
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang Rahmulyo Adiwibowo.

Semarang, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang Rahmulyo Adiwibowo meminta Pemkot Semarang untuk mengkaji perijinan layanan prostitusi di Zeus Karaoke Semarang

"Pemkot Semarang selaku pemberi ijin harus tegas, kalau ada penyalahgunaan ijin ya harus dicabut ijinnya, apalagi ijin disalahgunakan untuk prostitusi," ujar Bowo, panggilan akrabnya.

Baca: Hendi Berbagi Ilmu Peningkatan Pelayanan Publik

Lebih lanjut Politisi PDI Perjuangan ini, Pemkot Semarang tidak ada alasan lagi untuk tidak mencabut ijin Zeus Karaoke, apalagi sudah ada penyelidikan polisi dan ada tersangka yang ditahan.

"Kalau sudah berkali ulang ada pelanggaran penyalahgunaan ijin, tidak ada alasan lagi Pemkot Semarang sebagai pemberi ijin untuk mencabut ijinnya, Pemkot harus tegas dan tidak ada toleransi," tandasnya.

Sebagai bentuk pengawasan, pihaknya akan melakukan penyelidikan secara mendadak tidak hanya di Zeus Karaoke, tapi semua tempat hiburan malam.

"Kami, khususnya Komisi D DPRD Kota Semarang akan melakukan sidak tidak hanya di Zeus Karaoke, tapi di semua tempat hiburan malam," pungkas Bowo.

Koordinator Gempar Jateng, Wijayanto memberikan apresiasi langkah tegas penyidik Polda Jateng. Pasalnya, kasus yang sama sudah satu tahun lebih mangkrak di Polrestabes Semarang.

"Kasus prostitusi mangkrak di Polrestabes Semarang satu tahun lebih, bahkan sudah ada tersangkanya tapi kelanjutannya tidak ada sampai sekarang. Makanya kami memberikan apresiasi atas tindakan tegas penyidik Polda Jateng," ujar Wijayanto.

Baca: Hendi Ajak Generasi Muda Ikut Majukan Semarang

Meski angkat topi untuk jajaran Polda Jateng, lanjut Wijayanto, namun management Zeus Karaoke sepertinya memiliki keahlian dalam mengolah kasus yang dihadapinya.

"Hal ini terbukti, hanya dalam waktu 2x24 jam, garis polisi sudah dibuka dan Zeus Karaoke kembali beroperasi. Bisa disimpulkan dalam  kasus Zeus, polisi dan Pemkot Semarang terkesan tidak bisa berbuat apa-apa karena patut diduga banyak orang-orang berpengaruh didalam management Zeus Karaoke. Apa bedanya Zeus Karaoke dengan Sunan Kuning yang ditutup oleh Pemkot Semarang," pungkas Wijayanto.

Quote