Raperda Kota Religius Ala Pemkot Depok Bermasalah!

Politikus PDI Perjuangan itu menyatakan tak ada perbaikan berarti dibandingkan naskah usulan raperda serupa yang sempat diajukan tahun lalu
Jum'at, 03 Juli 2020 10:06 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Depok, Gesuri.id -Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Depok Ikravany Hilman menegaskan bahwa usulan rancangan perda (raperda) Kota Religius yang diusulkan Pemkot Depok masih bermasalah.

Bahkan, Politikus PDI Perjuangan itu menyatakan tak ada perbaikan berarti dibandingkan naskah usulan raperda serupa yang sempat diajukan pada tahun lalu.

Baca:Penanganan Corona diDepok, KPK Diminta Turun Tangan

Ikravany menduga, Pemkot Depok sengaja menyelipkan usulan raperda ini melalui disposisi langsung Ketua DPRD yang notabene kader PKS, partai yang juga menguasai eksekutif, agar lebih mudah lolos ke parlemen.

Baca juga :