Depok, Gesuri.id -Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Depok Ikravany Hilman menegaskan bahwa usulan rancangan perda (raperda) Kota Religius yang diusulkan Pemkot Depok masih bermasalah.
Bahkan, Politikus PDI Perjuangan itu menyatakan tak ada perbaikan berarti dibandingkan naskah usulan raperda serupa yang sempat diajukan pada tahun lalu.
Baca:Penanganan Corona diDepok, KPK Diminta Turun Tangan
Ikravany menduga, Pemkot Depok sengaja menyelipkan usulan raperda ini melalui disposisi langsung Ketua DPRD yang notabene kader PKS, partai yang juga menguasai eksekutif, agar lebih mudah lolos ke parlemen.