Rieke Diah Pitaloka Dorong Perbaikan Tata Kelola Perkeretaapian Nasional

Menurut Rieke, kereta api merupakan transportasi publik yang strategis. Namun, hingga kini, tata kelolanya masih belum jelas.
Senin, 04 Mei 2026 07:51 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka mendorong perbaikan tata kelola perkeretaapian nasional. Kecelakaan kereta di Bekasi Timur harus menjadi momentum perbaikan menyeluruh.

Menurut Rieke, kereta api merupakan transportasi publik yang strategis. Namun, hingga kini, tata kelolanya masih belum jelas.

Baca:Kisah UnikGanjarPranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

Anggota Komisi XIII DPR ini mengutip Undang-Undang nomor 23 tahun 2007 yang mengamanatkan pembentukan badan usaha prasarana. Namun, implementasinya belum tuntas dan masih terjadi tumpang tindih kewenangan antara DJKA dan KAI.

Rieke mendukung secara penuh Dirut PT KAI untuk melakukan perbaikan berbasis data.

Baca juga :