Depok, Gesuri.id Nama besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) kini tengah menjadi sorotan publik. Bukan karena prestasi akademiknya, melainkan akibat kritik tajam dari salah satu alumninya, Rieke Diah Pitaloka, terkait penanganan kasus kekerasan seksual yang melibatkan belasan mahasiswa.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan tersebut secara terbuka mengungkap adanya dugaan kejanggalan dalam proses penanganan kasus 16 mahasiswa FH UI yang saat ini dinonaktifkan sementara. Rieke menyebut ada sesuatu yang salah (something wrong) yang memicu tuntutan transparansi lebih luas dari pihak kampus.
Kecurigaan Rieke didasari hasil diskusinya dengan LBH APIK dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ia menyoroti pola penanganan yang dinilai sering kali berhenti di tingkat administratif tanpa menyentuh ranah hukum pidana.
Baca:GanjarAjak Semua Pihak Kompak Rajut Nilai-nilai Kebangsaan
Di beberapa institusi, karena pelakunya melibatkan seseorang dari institusi negara, cukup dengan meminta maaf. Ini adalah SOP yang menurut saya harus dibongkar dan diperbaiki, tegas Rieke.