Jakarta, Gesuri.id - Kementerian Sosial menganggarkan program prioritas nasional Rp76.960.199.214.000, dari anggaran rencana kerja dan anggaran kerja Kementerian Sosial pada 2022 yang disetujui Komisi VIII DPR sebesar Rp78.256.327.121.000.
Anggaran tersebut guna belanja pegawai (0,66 persen), belanja barang operasional (0,36 persen), belanja baran non-operasional (4,18 persen), belanja modal (0,13 persen), dan belanja bansos (94,67 persen).
Kemudian dari anggaran tersebut, kami juga anggarkan sebesar Rp74,08 triliun (94,67%) untuk belanja bansos. Belanja bansos di sini meliputi untuk bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, bantuan pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT), bantuan korban bencana, Rehabilitasi Sosial RTLH, alat bantu aksesibilitas, dan sebagainya, kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam rapat kerja bersama DPR yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin (20/9).
Baca:Tempat Wisata Mulai Dibuka, Puan Ingatkan Tak Abaikan Prokes