Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI, Rokhmin Dahuri, mengapresiasi langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang tengah menyiapkan empat regulasi strategis sebagai fondasi penguatan sektor hilir kelautan dan perikanan guna meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar domestik maupun global.
Langkah ini juga sejalan dengan visi Indonesia sebagai poros maritim dunia dan Indonesia Emas 2045, kata Rokhmin, dikutip Rabu(28/1).
Ia menilai, jika potensi blue economy dikelola berbasis inovasi, teknologi, dan manajemen profesional, maka sektor kelautan dan perikanan dapat menjadi motor penggerak ekonomi nasional sekaligus solusi atas berbagai tantangan bangsa.
Menurutnya, keunggulan Indonesia sebagai negara agro-maritim harus diperkuat melalui produksi yang berkualitas dan berkelanjutan, didukung infrastruktur yang memadai, sumber daya manusia unggul, serta iklim investasi yang kondusif.
Sejalan dengan hal tersebut, KKP pada 27 Januari 2026 menargetkan penyelesaian empat regulasi strategis yang akan rampung pada 2026. Regulasi tersebut meliputi Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi Percepatan Implementasi Sistem Logistik Ikan Nasional (SLIN), Rancangan Peraturan Presiden tentang Kewajiban Pelayanan Publik Penugasan Operator SLIN dan Distribusi Dalam Negeri, Rancangan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan terkait perubahan atas Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyusunan Neraca Komoditas Perikanan, serta Rancangan Keputusan Menteri tentang Pedoman Penghitungan Konsumsi Ikan Masyarakat.