Ikuti Kami

Rokhmin Dahuri Apresiasi Langkah KKP Siapkan Empat Regulasi Strategis

Langkah ini juga sejalan dengan visi Indonesia sebagai poros maritim dunia dan Indonesia Emas 2045.

Rokhmin Dahuri Apresiasi Langkah KKP Siapkan Empat Regulasi Strategis
Anggota Komisi IV DPR RI, Rokhmin Dahuri.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI, Rokhmin Dahuri, mengapresiasi langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang tengah menyiapkan empat regulasi strategis sebagai fondasi penguatan sektor hilir kelautan dan perikanan guna meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar domestik maupun global.

“Langkah ini juga sejalan dengan visi Indonesia sebagai poros maritim dunia dan Indonesia Emas 2045,” kata Rokhmin, dikutip Rabu (28/1).

Ia menilai, jika potensi blue economy dikelola berbasis inovasi, teknologi, dan manajemen profesional, maka sektor kelautan dan perikanan dapat menjadi motor penggerak ekonomi nasional sekaligus solusi atas berbagai tantangan bangsa. 

Menurutnya, keunggulan Indonesia sebagai negara agro-maritim harus diperkuat melalui produksi yang berkualitas dan berkelanjutan, didukung infrastruktur yang memadai, sumber daya manusia unggul, serta iklim investasi yang kondusif.

Sejalan dengan hal tersebut, KKP pada 27 Januari 2026 menargetkan penyelesaian empat regulasi strategis yang akan rampung pada 2026. Regulasi tersebut meliputi Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi Percepatan Implementasi Sistem Logistik Ikan Nasional (SLIN), Rancangan Peraturan Presiden tentang Kewajiban Pelayanan Publik Penugasan Operator SLIN dan Distribusi Dalam Negeri, Rancangan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan terkait perubahan atas Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyusunan Neraca Komoditas Perikanan, serta Rancangan Keputusan Menteri tentang Pedoman Penghitungan Konsumsi Ikan Masyarakat.

“Target kami jelas, pada 2026 keempat regulasi ini harus selesai agar dapat segera memberikan dampak nyata bagi sektor kelautan dan perikanan,” tegas Machmud, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal PDSPKP, dalam siaran resmi di Jakarta.

Rancangan regulasi tersebut telah dibahas dalam rapat koordinasi yang diikuti sekitar 700 pemangku kepentingan secara hybrid dan dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf. Diskusi tersebut menegaskan arah kebijakan untuk menjadikan produk kelautan dan perikanan Indonesia lebih berdaya saing, berkelanjutan, dan berorientasi pasar.

Rapat koordinasi ini juga melibatkan akademisi dan praktisi, di antaranya Prof. Dr. Kuncoro Harto Widodo dari Universitas Gadjah Mada, I Nyoman Sucitrawan dari Kejaksaan Agung, Leo Lendra dari BPKP, serta perwakilan Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I), guna memastikan regulasi yang disusun benar-benar aplikatif dan berdampak luas.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa inovasi merupakan kunci peningkatan daya saing produk perikanan nasional. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk perguruan tinggi, untuk berkolaborasi menghadirkan terobosan di bidang perikanan tangkap, pengolahan, dan budidaya.

Quote