Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) Rumiadi mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan membayar pajak, khususnya bagi yang memiliki kendaraan roda dua maupun roda empat. Hal itu disampaikannya usai menghadiri sosialiasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Acara yang juga sekaligus pengundian hadiah PBB -P2 digelar Badan Pendapatan Daerah Mura di Gedung Pertemuan Umum Tira Tangka Balang.
Rumiadi menjelaskan setiap individu wajib membayar pajak kepada pemerintah karena sebagai salah satu pendapatan daerah untuk membangun daerah. Ia meminta kesadaran masyarakat pemilik kendaraan atau mobil atau lainnya untuk berkontribusi membayar pajak kepada pemerintah daerah.
Ini sebagai bagian daripada upaya untuk meningkatkan PAD dengan tujuan untuk membangun sarana dan prasarana infrastruktur, kata Rumiadi. Senin (28/4).
Sebab ungkapnya jalan yang dibangun dari hasil pajak adalah untuk bersama bukan untuk perseorangan dan dilakukan secara bertahap. Rumiadi juga menyinggung investor yang beroperasi di wilayah Mura dengan plat nomor kendaraan operasional yang mereka gunakan adalah plat luar daerah.
Ia mengatakan, di Murung Raya ini banyak investor menggunakan plat nomor kendaraan operasional dari Kalimantan Timur (KT). Karena itu, Rumiadi menyatakan mungkin nanti hal tersebut akan dimasukan dalam kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan Kalimantan Timur atau provinsi terkait lainnya berupa perjanjian MOU.