Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menilai batas usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) 60 tahun telah sesuai.
Usia yang sudah ditetapkan dalam undang-undang ideal, di 60 tahun, kata Said di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/5).
BaCa:GanjarPranowo Tegaskan Demokrasi Harus Dirawat Dengan Baik!
Menurutnya, batas usia pensiun ASN tak perlu ditambah lagi. Sebab, kata dia, saat ini usia pensiun ASN 60 tahun telah ideal.