Ikuti Kami

Said Abdullah Tegaskan Usia Pensiun ASN 60 Tahun Telah Sesuai

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima merespons usulan usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) menjadi 70 tahun.

Said Abdullah Tegaskan Usia Pensiun ASN 60 Tahun Telah Sesuai
Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menilai batas usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) 60 tahun telah sesuai.

"Usia yang sudah ditetapkan dalam undang-undang ideal, di 60 tahun," kata Said di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/5).

BaCa: Ganjar Pranowo Tegaskan Demokrasi Harus Dirawat Dengan Baik!

Menurutnya, batas usia pensiun ASN tak perlu ditambah lagi. Sebab, kata dia, saat ini usia pensiun ASN 60 tahun telah ideal.

"(Pensiun ASN) 60 tahun sudah ideal," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima merespons usulan usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) menjadi 70 tahun. Aria Bima mengatakan pihaknya akan segera rapat bersama KemenPAN-RB untuk membahas usulan tersebut.

Dia mengatakan DPR akan mencermati terlebih dulu usulan tersebut. Sebab, menurutnya, hal itu berkaitan dengan masalah rekrutmen hingga promosi ASN.

BaCa: Ganjar Ungkap Hal Ini Akan Usulan Solo Jadi Kota Istimewa

 Zudan Arif Fakrullah mengatakan usulan ini telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, Ketua DPR Puan Maharani, dan Menteri PAN-RB Rini Widiyantini.

Usulan diberikan untuk mendorong keahlian dan karier pegawai ASN. Menurut dia, juga bila tingkat pensiun makin tinggi, harapan hidup ASN makin baik.

Quote