Bandar Lampung, Gesuri.id Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta kebebasan dari praktik maladministrasi.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, usai menghadiri Sosialisasi (Entry Meeting) Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Ombudsman RI) Tahun 2026 yang berlangsung di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (22/7/2026).
Baca:Empat KeberhasilanGanjarPranowo Selama Menjadi Gubernur
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Lampung ini dibuka langsung oleh Wakil Ketua Ombudsman RI, Dr. Rahmadi Indra. Agenda ini dihadiri oleh Gubernur Lampung, para kepala daerah se-Provinsi Lampung, hingga pimpinan instansi vertikal yang menjadi objek penilaian.
Acara entry meeting tersebut merupakan tahapan awal pengukuran kinerja pelayanan publik pada instansi pemerintah daerah, kepolisian, lembaga pemasyarakatan, rutan, kantor imigrasi, hingga kantor pertanahan di wilayah Provinsi Lampung.