Bandar Lampung, Gesuri.id — Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta kebebasan dari praktik maladministrasi.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, usai menghadiri Sosialisasi (Entry Meeting) Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Ombudsman RI) Tahun 2026 yang berlangsung di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (22/7/2026).
Baca: Empat Keberhasilan Ganjar Pranowo Selama Menjadi Gubernur
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Lampung ini dibuka langsung oleh Wakil Ketua Ombudsman RI, Dr. Rahmadi Indra. Agenda ini dihadiri oleh Gubernur Lampung, para kepala daerah se-Provinsi Lampung, hingga pimpinan instansi vertikal yang menjadi objek penilaian.
Acara entry meeting tersebut merupakan tahapan awal pengukuran kinerja pelayanan publik pada instansi pemerintah daerah, kepolisian, lembaga pemasyarakatan, rutan, kantor imigrasi, hingga kantor pertanahan di wilayah Provinsi Lampung.
Sosialisasi ini berfokus pada penyampaian mekanisme, indikator, dan standar penilaian maladministrasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, menyambut positif penilaian yang dilakukan oleh lembaga pengawas pelayanan publik tersebut sebagai instrumen evaluasi kinerja jajarannya.
"Kami menyambut baik pelaksanaan Penilaian Maladministrasi Tahun 2026 ini sebagai bagian dari upaya bersama untuk terus memperbaiki tata kelola pelayanan publik," ujar Parosil.
Ia menegaskan bahwa penilaian dari Ombudsman RI hendaknya tidak hanya dipandang sebagai upaya mengejar nilai atau skor semata, melainkan menjadi pijakan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat.
Baca: Berita kumpulan ganjar pranowo hari ini
"Saya berharap seluruh OPD dapat mempersiapkan diri dengan baik, melengkapi seluruh standar pelayanan, serta terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik," tegasnya.
Parosil menambahkan bahwa indikator keberhasilan utama dari tata kelola pemerintahan adalah saat masyarakat dapat merasakan langsung pelayanan yang berkualitas, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum.
















































































