Selly Gantina Dorong Pemkab Cirebon Terbitkan Perda Lahan Abadi

Hal tersebut guna mengamankan lahan sawah di Kabupaten Cirebon agar tidak beralih fungsi.
Kamis, 18 Desember 2025 19:10 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI, Selly Andriani Gantina mendorong Pemkab Cirebon segera membentuk peraturan daerah (Perda) tentang lahan sawah abadi.

Hal tersebut guna mengamankan lahan sawah di Kabupaten Cirebon agar tidak beralih fungsi.

Baca:GanjarAjak Kader Banteng NTB Selalu Introspeksi Diri

Selly juga menitipkan, di dalam Perda tersebut harus terdapat pasal-pasal yang menerbitkan sanksi apabila ada yang mengalihfungsikan lahan sawah abadi menjadi yang lainnya.

Saya berharap ada konsistensi dari Pemkab Cirebon dalam membentuk Perda. Di mana Perda itu harus tegas, seperti pasal-pasal yang menerbitkan sanksi apabila ada yang alih fungsi lahan, kata Selly, Kamis (18/12).

Baca juga :