Jakarta, Gesuri.id - Kapoksi Fraksi PDI Perjuangan Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengaku prihatin atas kasus perundungan atau bullying di Tangerang Selatan yang berujung korban meninggal dunia.
Selly mendesak agar pelaku segera dijerat pidana.
Baca:GanjarTegaskan Mahasiswa Simbol Perlawanan
Kami memandang penting agar aparat penegak hukum dapat menangani kasus ini secara tegas dan profesional. Jika terbukti terdapat unsur pidana, maka proses hukum perlu dijalankan agar ada efek jera dan memberikan pesan yang kuat bahwa kekerasan terhadap anak tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun, kata Selly, Rabu (19/11).
Selain hukuman pidana, dia juga meminta ada ruang rehabilitasi bagi pelaku jika masih di bawah umur. Dia mengatakan pendekatan peradilan anak tetap harus berjalan.