Ikuti Kami

Selly Gantina Minta Para Pelaku Perundungan di Tangsel Dijerat Pidana

Sellyj juga meminta ada ruang rehabilitasi bagi pelaku jika masih di bawah umur.

Selly Gantina Minta Para Pelaku Perundungan di Tangsel Dijerat Pidana
Kapoksi Fraksi PDI Perjuangan Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina.

Jakarta, Gesuri.id - Kapoksi Fraksi PDI Perjuangan Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengaku prihatin atas kasus perundungan atau bullying di Tangerang Selatan yang berujung korban meninggal dunia. 

Selly mendesak agar pelaku segera dijerat pidana.

Baca: Ganjar Tegaskan Mahasiswa Simbol Perlawanan

"Kami memandang penting agar aparat penegak hukum dapat menangani kasus ini secara tegas dan profesional. Jika terbukti terdapat unsur pidana, maka proses hukum perlu dijalankan agar ada efek jera dan memberikan pesan yang kuat bahwa kekerasan terhadap anak tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun," kata Selly, Rabu (19/11).

Selain hukuman pidana, dia juga meminta ada ruang rehabilitasi bagi pelaku jika masih di bawah umur. Dia mengatakan pendekatan peradilan anak tetap harus berjalan.

"Komisi VIII juga melihat pentingnya memberikan ruang rehabilitasi bagi pelaku, terutama bila mereka masih di bawah umur. Pendekatan keadilan anak harus tetap dijaga, dengan mengedepankan pembinaan, konseling, serta pendidikan karakter," ujarnya.

Dia mengatakan pendekatan psikologis penting. Menurutnya, hal itu dapat mencegah peristiwa serupa terulang.

"Pendalaman terkait aspek psikologis pelaku juga menjadi hal yang penting, agar langkah yang diambil tidak hanya bersifat represif, tetapi juga memperbaiki kondisi mental dan sosial mereka," ujarnya.

Selly juga mendesak sekolah memiliki sistem deteksi dini terkait potensi perundungan. Selain itu, sekolah juga harus membuat mekanisme pelaporan yang aman dan mudah.

Baca: Ganjar Minta Dana Pemda yang Mengendap

"Penambahan tenaga profesional seperti konselor atau psikolog sekolah juga menjadi kebutuhan mendesak, khususnya di jenjang SMP dan SMA," ujarnya.

Sebelumnya, seorang pelajar SMPN 19 Tangsel inisial MH (13) menjadi korban perundungan hingga mengalami luka fisik dan trauma serius. Setelah sepekan menjalani perawatan di rumah sakit, MH meninggal dunia.

Quote