Selly Gelar Seminar UU TPKS di Kota Cirebon

DPR RI akan terus berkomitmen mengawal penerapan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Jum'at, 26 Agustus 2022 12:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Cirebon, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina bersama Yayasan Bhakti Pemuda menggelar Seminar Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), Kamis (25/8).

Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Apita Cirebon ini dalam upaya pencegahan terhadap kekerasan seksual.

Baca:Puan Minta Jerat Penculik yang Cabuli Anak dengan UUTPKS

Bahkan, pihaknya akan terus berkomitmen mengawal penerapan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Baca juga :