Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina menilai kasus bunuh diri siswa SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) adalah bukti kebijakan pendidikan di Indonesia belum sepenuhnya berpihak kepada kelompok paling rentan.
Menurut Selly, konstitusi telah menempatkan pendidikan sebagai hak dasar setiap warga negara. Namun, jika akses pendidikan dasar masih dibebani biaya tidak langsung seperti perlengkapan sekolah, maka negara belum sepenuhnya hadir bagi rakyat miskin.
Tragedi ini menunjukkan bahwa kebijakan pendidikan belum sepenuhnya berpihak pada kelompok paling rentan, ujar Selly kepada Kompas.com, Rabu (4/2/2026).
Baca:GanjarPranowo Tak Ambil Pusing Elektabilitas Ditempel Ketat
Politikus PDI Perjuangan itu menekankan bahwa peristiwa ini mencerminkan kemiskinan struktural yang masih kuat akibat kegagapan negara dalam menjamin hak dasar anak, khususnya hak atas pendidikan dan kehidupan yang layak.