Ikuti Kami

Selly Nilai Kasus di Ngada Bukti Kebijakan Pendidikan Belum Berpihak Kelompok Rentan

Menurut Selly, konstitusi telah menempatkan pendidikan sebagai hak dasar setiap warga negara.

Selly Nilai Kasus di Ngada Bukti Kebijakan Pendidikan Belum Berpihak Kelompok Rentan
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina menilai kasus bunuh diri siswa SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) adalah bukti kebijakan pendidikan di Indonesia belum sepenuhnya berpihak kepada kelompok paling rentan. 

Menurut Selly, konstitusi telah menempatkan pendidikan sebagai hak dasar setiap warga negara. Namun, jika akses pendidikan dasar masih dibebani biaya tidak langsung seperti perlengkapan sekolah, maka negara belum sepenuhnya hadir bagi rakyat miskin. 

“Tragedi ini menunjukkan bahwa kebijakan pendidikan belum sepenuhnya berpihak pada kelompok paling rentan,” ujar Selly kepada Kompas.com, Rabu (4/2/2026).

Baca: Ganjar Pranowo Tak Ambil Pusing Elektabilitas Ditempel Ketat

Politikus PDI Perjuangan itu menekankan bahwa peristiwa ini mencerminkan kemiskinan struktural yang masih kuat akibat kegagapan negara dalam menjamin hak dasar anak, khususnya hak atas pendidikan dan kehidupan yang layak.

“Ketika buku pelajaran, kebutuhan paling elementer dalam pendidikan, menjadi penghalang hidup, maka persoalan yang dihadapi bangsa ini adalah kemiskinan struktural yang belum terselesaikan,” jelas Selly. Dia menegaskan bahwa kemiskinan tidak semata-mata persoalan keterbatasan ekonomi, tetapi juga berkaitan dengan runtuhnya martabat, kesehatan mental, serta lemahnya perlindungan sosial, terutama bagi perempuan dan anak. Dalam banyak keluarga miskin, lanjut Selly, beban ekonomi kerap dipikul oleh ibu. Sementara itu, anak-anak menjadi kelompok paling rentan yang menanggung dampak psikologis dan sosial dari kondisi tersebut.

“Negara tidak boleh menutup mata terhadap realitas ini,” ucap Selly. 

Sebagai Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly meminta Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), serta lembaga terkait lain untuk berada di garda terdepan dalam mencegah tragedi kemanusiaan serupa. 

Dia mendesak penguatan dan integrasi program perlindungan sosial, mulai dari bantuan sosial adaptif, jaminan pemenuhan kebutuhan dasar anak, hingga pendampingan psikososial bagi keluarga rentan yang dijalankan secara proaktif dan berbasis data lapangan.

“Negara tidak boleh berhenti pada bantuan sesaat, tetapi harus memperkuat kapasitas keluarga miskin, terutama yang memiliki anak usia sekolah, melalui penguatan ekonomi, akses pendidikan yang utuh, dan pendampingan sosial berbasis kebutuhan nyata di lapangan, agar kemiskinan tidak terus diwariskan lintas generasi,” tutur Selly. 

Baca: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda

Lebih lanjut, Selly pun menyinggung sikap partainya yang berpihak kepada rakyat kecil, perempuan, dan anak, serta telah menegaskan posisinya sebagai penyeimbang pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Oleh karena itu, lanjut Selly, PDI Perjuangan memiliki tanggung jawab moral untuk menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan secara kritis terhadap kebijakan pemerintah.

“Tragedi ini harus menjadi momentum evaluasi serius bagi negara, baik di tingkat pusat maupun daerah, agar tidak ada lagi anak Indonesia yang kehilangan masa depan, bahkan nyawa akibat kemiskinan dan kelalaian sistem,” pungkasnya.

Quote