Siti Aisyah Dorong Pembentukan Kantor Wilayah Kementerian HAM di Provinsi Riau

Karena itu, penting pembentukan Kantor Wilayah Kementerian HAM di Provinsi Riau untuk menangani tingginya jumlah pelanggaran yang terjadi.
Senin, 21 Juli 2025 11:36 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XIII DPR RI Siti Aisyah menyoroti minimnya perhatian pemerintah terhadap persoalan hak azasi manusia (HAM) di Provinsi Riau. Karena itu, penting pembentukan Kantor Wilayah Kementerian HAM di provinsi tersebut untuk menangani tingginya jumlah pelanggaran yang terjadi.

Riau dari jumlah penduduk dan jumlah kasus HAM-nya sangat tinggi, tapi belum ada Kanwil HAM, tegas Siti Aisyah dalam rapat kerja Komisi XIII dengan Kementerian HAM di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).

Ia juga menyoroti lemahnya kewenangan Unit Pelaksana Teknis (UPT) HAM yang saat ini bertugas di daerah. Menurutnya, UPT tidak memiliki posisi setara saat menghadapi institusi penegak hukum seperti kepolisian.

Baca:GanjarPranowo Ajak Kepala Daerah Praktek Pancasila

Jadi kalau UPT yang datang, berhadapan duduk dengan Polda tidak ada hak bicara. Jadi kasihan UPT kita yang ada di daerah yang hari ini di Riau banyak kasus-kasus HAM, ujar politisi PDI-Perjuangan ini.

Baca juga :