SKY Minta Pemerintah Bertindak Tegas dalam Tangani Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal yang Libatkan PT AKT 

Menurut Sigit, kasus ini tidak boleh dianggap sebagai pelanggaran biasa, melainkan harus diproses secara serius.
Rabu, 08 April 2026 11:25 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XII DPR RI, Sigit K Yunianto, mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dalam menangani dugaan aktivitas tambang ilegal yang melibatkan PT AKT di Kalimantan Tengah.

Menurut Sigit, kasus ini tidak boleh dianggap sebagai pelanggaran biasa, melainkan harus diproses secara serius karena menyangkut kedaulatan negara atas sumber daya alam serta potensi kerugian negara yang besar.

Baca:Ganjar: Saya Tidak Bisa Asal Janji yang Nanti Tak Bisa Dilaksanakan

Jika benar perusahaan tetap beroperasi setelah izin dicabut, maka itu bentuk pelanggaran serius. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik ilegal seperti ini, tegasnya, Rabu (8/4/2026). Ia menilai, langkah yang telah dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bersama Kejaksaan Agung RI patut diapresiasi, terutama dalam upaya penegakan hukum yang menyasar sektor pertambangan ilegal di kawasan hutan.

Namun demikian, Sigit menekankan bahwa proses hukum harus berjalan hingga tuntas dan tidak berhenti pada satu tersangka saja. Ia meminta agar seluruh pihak yang terlibat, termasuk korporasi maupun individu yang berada di balik operasional tambang ilegal tersebut, turut dimintai pertanggungjawaban. Jangan tebang pilih. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Ini penting untuk memberikan efek jera, ujarnya.

Baca juga :