Soroti Peringkat Ke-37 Nasional, Bang Dhin Desak Pemprov Kalsel Reformasi Pelayanan Investasi

capaian ini sebagai alarm keras bagi Pemprov Kalsel untuk segera merombak tata kelola perizinan dan pelayanan investasi.
Rabu, 05 Agustus 2026 11:40 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Banjarmasin, Gesuri.id Hasil Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah Tahun 2026 menjadi catatan kritis bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Berdasarkan Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM RI Nomor 204.S Tahun 2026 tertanggal 30 Juli 2026, Pemprov Kalsel mengantongi nilai 64,390 dengan predikat Baik. Kendati demikian, posisi Kalsel berada di urutan ke-37 dari 38 provinsi di Indonesiaalias juru kunci kedua dari bawah secara nasional.

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin, S.E., M.AP., menilai capaian ini sebagai alarm keras bagi Pemprov Kalsel untuk segera merombak tata kelola perizinan dan pelayanan investasi.

Baca:9 Prestasi MenterengGanjarPranowo Selama Menjabat Gubernur

Predikat Baik tidak boleh membuat kita terlena. Posisi Kalsel yang berada di papan bawah menunjukkan masih ada persoalan mendasar dalam tata kelola yang harus segera dibenahi, tegas legislator yang akrab disapa Bang Dhin tersebut melalui keterangan resminya, Rabu (5/8).

Baca juga :