ST Burhanuddin Pastikan Segera Panggil Saksi OJK Yang Lalai 

Tidak melakukan pengawasan sehingga terjadinya dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.
Selasa, 21 Januari 2020 14:25 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan akan memanggil dan memeriksa saksi-saksi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diduga tidak melakukan pengawasan sehingga terjadinya dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

Baca:Jaksa AgungPaparkan Penananganan KasusJiwasraya

Ya semua terbuka di dunia ini, dan itu juga fokus kami. Tapi sampai saat ini mereka memang belum diperiksa, kata Burhanuddin kepada wartawan seusai rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (20/1).

Menurutnya, pihaknya masih memanggil saksi-saksi dari OJK yang mendukung pembuktian pihaknya guna membuat terangnya kasus Jiwasraya yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp13,7 triliun.

Jadi kita sudah pernah memeriksa saksi-saksi dari OJK. Tapi yang diperiksa yang mendukung pembuktian. Sedangkan yang tidak melakukan pengawasan memang belum diperiksa, kata Burhanuddin.

Baca juga :