Sturman Panjaitan: Kenaikan Harga Sembako Saat Ramadan & Idulfitri Jangan Memberatkan Rakyat

“Artinya, janganlah kalaupun itu kenaikan, tapi jangan itu memaksa masyarakat,” kata Sturman.
Jum'at, 20 Februari 2026 20:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Sturman Panjaitan, menegaskan pentingnya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok menjelang Ramadan dan Idulfitri guna melindungi daya beli masyarakat.

Ia mendorong pemerintah bersama mitra kerja untuk memastikan harga sembako tetap terkendali agar tidak memberatkan rakyat.

Artinya, janganlah kalaupun itu kenaikan, tapi jangan itu memaksa masyarakat, kata Sturman, dikutip Jumat (20/2/2026).

Ia menjelaskan, pengawasan terhadap harga sembilan bahan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, dan kebutuhan lainnya menjadi fokus utama Komisi VI DPR RI. Koordinasi intensif terus dilakukan dengan mitra kerja guna mengantisipasi lonjakan harga yang berpotensi terjadi menjelang hari besar keagamaan.

Masalah sembilan bahan pokok, khususnya beras, minyak, gula, dan lainnya. Kita juga berkoordinasi dengan mitra kami di Komisi VI untuk tetap menjaga. Kalau seandainya tiba-tiba harga naik, ujarnya.

Baca juga :