Banjarbaru, Gesuri.id Pembentukan Kabupaten Tanah Kambatang Lima hasil pemekaran dari Kabupaten Kotabaru semakin menguat.
Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, baru saja mengajukan permohonan kepada DPRD Provinsi Kalimantan Selatan untuk menjadwalkan rapat paripurna terkait pembentukan calon daerah otonom baru Kabupaten Tanah Kambatang Lima.
Permohonan itu tertuang dalam surat resmi Gubernur Kalimantan Selatan yang ditujukan kepada Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin pada Maret 2026.
Baca:Perjalanan HidupGanjarPranowo Lengkap dengan Rekam Jejak
Anggota DPRD Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin, menyambut baik langkah yang diambil gubernur.