TAP MPR Tentang Etika Kehidupan Berbangsa Masih Diabaikan

TAP MPR Etika Kehidupan Berbangsa belum diindahkan sebagai norma hukum yang mengikat warga negara Indonesia. 
Jum'at, 01 Februari 2019 10:00 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Medan, Gesuri.id - Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Basarah mengatakan amanat TAP MPR Nomor VI Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa belum diindahkan sebagai norma hukum yang mengikat warga negara Indonesia.

Hal ini kata Basarah menyebabkan krisis etika kehidupan berbangsa yang tidak kunjung usai.

Baca:PDI Perjuangan Dukung NU dan Muhammadiyah Terima Nobel

Salah satu faktor penyebabnya karena fungsi Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara yang seharusnya menjadi bintang penuntun dalam perilaku bermasyarakat, berbangsa dan bernegara belum berjalan sebagaimana mestinya.

Latar belakang munculnya TAP MPR Nomor VI Tahun 2001 terbagi atas faktor internal dan eksternal. Namun faktor-faktor tersebut adalah hilirnya saja. Kita perbaiki dulu hulunya karena Pancasila sebagai dasar ideologi bangsa berada di ruang sunyi dan hanya diambil jargonnya saja, kata Basarah di Medan, Sumatera Utara, Kamis (31/1).

Baca juga :