Temuan MK Menyentuh Legitimasi Moral Jabatan Publik dan Harus Ditindaklanjuti secara Terbuka

PDI Perjuangan Soroti Temuan MK soal Dokumen Pendidikan Calon Wakil Presiden Guntur: Jabatan Publik Harus Tunduk pada Kebenaran & Etika
Rabu, 07 Oktober 2026 15:14 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai bagian dari penghormatan terhadap konstitusi dan prinsip negara hukum.

Juru Bicara PDI Perjuangan Guntur Romli mengatakan, pertimbangan MK yang
menyatakan tidak ditemukannya bukti yang meyakinkan atas dokumen persyaratan pendidikan calon Wakil Presiden telah menyentuh aspek moral, etika, dan tanggung jawab publik.

Menurut Guntur, persoalan tersebut bukan semata-mata menyangkut kelengkapan administratif seorang calon, melainkan juga berkaitan dengan kejujuran, integritas, keterbukaan, serta tanggung jawab dalam proses memperoleh mandat rakyat.

Dalam demokrasi, jabatan publik tidak cukup hanya bertumpu pada legalitas formal, tetapi juga harus berdiri di atas kepercayaan dan legitimasi moral rakyat, kata Guntur Romli dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (7/10).

Baca:Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

Baca juga :