Tim Hukum Hasto Kristiyanto dan Kusnadi Sambangi Dewas KPK, Beberkan Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik Rossa Cs

Kedatangan mereka untuk memenuhi undangan Dewas KPK terkait pengaduan dugaan pelanggaran kode etik Rossa.
Selasa, 29 April 2025 15:41 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Kuasa Hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan stafnya, Kusnadi, Johannes Oberlin Tobing, bersama tim kuasa hukum yang terdiri dari Army Mulyanto dan Wiradarma Harefa, serta Juru Bicara (Jubir) PDI Perjuangan Guntur Romli, menyambangi Gedung Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (29/4/2025).

Kedatangan mereka untuk memenuhi undangan Dewas KPK terkait pengaduan dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh seorang Kasatgas KPK bernama Rossa Purbo Bekti beserta timnya.

Pantauan di lokasi, Johannes Oberlin Tobing dan rombongannya tiba di Gedung Dewas KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 14.15 WIB. Johannes terlihat membawa sebuah map plastik berwarna merah yang berisi tumpukan dokumen yang akan dijadikan bukti dalam pertemuan tersebut. Sebelum bertemu dengan perwakilan Dewas KPK, Johannes dan timnya melakukan registrasi tamu.

Kepada wartawan yang telah menunggu, Johannes menjelaskan bahwa kedatangannya adalah untuk menindaklanjuti laporan yang telah mereka sampaikan sebelumnya terkait dugaan pelanggaran etik oleh penyidik KPK dalam proses penyidikan terhadap Kusnadi dan Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Harun Masiku.

Baca:GanjarUngkap Hal Ini Akan Usulan Solo Jadi Kota Istimewa

Baca juga :