Madiun, Gesuri.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI Tjahjo Kumolo mendorong pemerintah daerah untuk memiliki mal pelayanan publik (MPP) sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan dan mendorong perekonomian masyarakat.
Adanya MPP mampu menyederhanakan persyaratan, prosedur, dan sistem dalam pelayanan publik, ujar Menpan-RB Tjahjo Kumolo saat meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Madiun di Madiun, Jawa Timur, Rabu (24/11).
Menurut dia, MPP memberikan layanan yang cepat kepada masyarakat dan mendekatkan masyarakat dengan wilayahnya. Hal itu sejalan dengan reformasi birokrasi yang diterapkan untuk kecepatan dalam melayani.
Baca:Baleg DPR Setujui 3 RUU Pembentukan Pengadilan Tinggi