Ikuti Kami

Tjahjo Dorong Pemda Untuk Miliki Mal Pelayanan Publik

Hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan dan mendorong perekonomian masyarakat.

Tjahjo Dorong Pemda Untuk Miliki Mal Pelayanan Publik
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI Tjahjo Kumolo.

Madiun, Gesuri.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI Tjahjo Kumolo mendorong pemerintah daerah untuk memiliki mal pelayanan publik (MPP) sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan dan mendorong perekonomian masyarakat.

"Adanya MPP mampu menyederhanakan persyaratan, prosedur, dan sistem dalam pelayanan publik," ujar Menpan-RB Tjahjo Kumolo saat meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Madiun di Madiun, Jawa Timur, Rabu (24/11).

Menurut dia, MPP memberikan layanan yang cepat kepada masyarakat dan mendekatkan masyarakat dengan wilayahnya. Hal itu sejalan dengan reformasi birokrasi yang diterapkan untuk kecepatan dalam melayani.

Baca: Baleg DPR Setujui 3 RUU Pembentukan Pengadilan Tinggi

Karena itu, pihaknya berharap ada studi tiru guna mempercepat agar semua pemda, utamanya di Provinsi Jawa Timur memiliki MPP. Hal itu sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo sebagai bentuk meningkatkan komitmen kerja sama dan sinergi antarpenyelenggara pelayanan, serta mendorong investasi dan ekonomi.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak yang mendampingi Menpan-RB RI Tjahjo Kumolo dalam kegiatan tersebut menyampaikan Pemprov Jatim terus mendorong penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik di wilayahnya.

Hal itu dikuatkan dengan penerbitan Surat Edaran Gubernur Jatim No.065/14436/031.3/2020, tanggal 23 September 2020, tentang Pembangunan Mal Pelayanan Publik dan Replikasi Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Jawa Timur.

"Kami dari Pemprov Jatim langsung menindaklanjuti arahan Bapak Menteri melalui Surat Edaran Ibu Gubernur yang ditujukan untuk bupati/wali kota se-Jatim untuk mendirikan Mal Pelayanan Publik," kata Wagub Emil, panggilan akrab Wagub Jatim.

Oleh karenanya, Emil mengapresiasi dengan diluncurkannya MPP Kabupaten Madiun. Pengoperasian MPP tersebut menjadi momentum yang sangat penting dalam menguatkan komitmen, integritas, dan kebersamaan semua "stakeholder".

"Peningkatan pelayanan lewat MPP ini sejalan dengan Jatim Cettar yaitu cepat, efektif, efisien, tanggap, transparan, akuntabel, dan responsif," kata Emil.

Dengan diluncurkannya MPP Kabupaten Madiun, maka sudah terdapat sembilan MPP di Jawa Timur. Di antaranya Kota Surabaya, Kabupaten Banyuwangi, Sidoarjo, Probolinggo, Lamongan, Magetan, Bojonegoro, Gresik, dan Madiun.

Sementara ada tujuh MPP yang belum diluncurkan seperti Kota Mojokerto, Kota Probolinggo, Kabupaten Pamekasan, Sumenep, Nganjuk, Tuban, dan Pasuruan.

Mantan Bupati Trenggalek itu menambahkan, untuk tahun 2021 ini terdapat tiga kabupaten/kota yang telah menandatangani komitmen akan membangun MPP. Di antaranya, Kota Malang, Kabupaten Lumajang, dan Bangkalan.

"Insya Allah akan menyusul kabupaten/kota di Jatim selain tersebut di atas berencana akan menyelenggarakan MPP, sebagai komitmen kami untuk memberikan pelayanan prima dan CETTAR kepada masyarakat Jatim," jelasnya.

Baca: RI Berpeluang Tumbuhkan Pengetahuan & Peradaban Budaya

Lebih lanjut disampaikannya, Pemprov Jatim pun juga mengimplementasikan MPP lewat "East Java Super Coridor" (EJSC) yang memberikan layanan bagi masyarakat. EJSC itu ditempatkan di lima Bakorwil Pemprov Jatim yaitu Madiun, Bojonegoro, Pamekasan, Malang, dan Jember.

"Ini memang untuk menghadirkan Bakorwil lebih dekat dengan masyarakat. Jadi layanan perizinan dari provinsi bisa dilayani dari kantor-kantor Bakorwil. Bahkan juga disinergikan dengan instansi vertikal," katanya.

Sementara, MPP Kabupaten Madiun yang terletak di Jalan Alun-Alun Utara No 4 Kota Madiun itu merupakan renovasi bekas Gedung Sekretariat Daerah lama. Dimana, tersedia berbagai layanan Pemkab Madiun. Seperti dari DPMPTSP menyediakan pelayanan perizinan berusaha dan klinik OSS, dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyediakan pelayanan kartu keluarga (KK), KTP elektronik, dan sebagainya. Terdapat juga layanan dari Kantor Imigrasi Madiun, Bank Jatim, Samsat Kabupten Madiun, dan Bank Daerah Kabupten Madiun.

Quote