Jakarta, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan, usulan pemekaran wilayah yang masuk ke mejanya mencapai 314 permintaan selama empat tahun belakangan.
Sampai saat ini, total ada sebanyak 314 usulan dari beberapa daerah. Namun sampai sekarang belum bisa disetujui, kata Tjahjo di Jakarta, Senin (2/7).
Baca: Apresiasi TNI-Polri, Mendagri: Pilkada 2018 Lancar dan Aman
Daerah yang mengajukan pemekaran antara lain Sumbawa, Cirebon, Sukabumi, Barito, Buton,Tapanuli hingga Nias.
Menurutnya, penolakan tersebut karena dalam melakukan pemekaran wilayah membutuhkan kesiapan infrastruktur dan fasilitas penunjang. Selain itu, faktor anggaran juga menjadi perhitungan.