Jakarta, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 berjalan lancar dan aman. Tjahjo yang juga merupakan politisi senior PDI Perjuangan itu pun turut memberikan apresiasi kepada jajaran keamanan seperti Polri, TNI dan Badan Intelejen Negara yang sudah membantu mengamankan pelaksanaan Pilkada serentak 2018.
Baca: Pilkada di Nduga dan Pinai Tertunda, Ini Kata Mendagri
"Pilkada ini sukses dan aman. Tetapi masalah yang berkaitan dengan politik uang kecil sekali kemudian kampanye di daerah juga cukup bagus adu program, adu konsep, tinggal nanti kepastian menunggu hasil real count KPU," ungkap Tjahjo di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (2/7).
"Saya kira untuk Pilkada, pemerintah menyampaikan apresiasi ke polisi, TNI, BIN, yang secara prinsip semua daerah aman. Termasuk tingkat Polda sampai Kapolsek, tingkat panglima Kodam sampe Danramil, BIN juga kerja mengamankan Pilkada serentak ini," ujarnya lagi.
Meskipun masih ada dua daerah di Papua yang tertunda pilkadanya karena faktor keamanan, namun Tjahjo menilai secara keseluruhan Pilkada serentak berlangsung damai.
Ia menuturkan partisipasi pemilih pada Pilkada serentak kali ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi seluruh stakeholders dan masyarakat.
Walau di sisi lain menurut Tjahjo pelaksanaan kampanye para calon kepala daerah sudah semakin membaik dengan adu gagasan dan juga program yang ditawarkan kepada masyarakat.
"Secara prinsip Pilkada ini lancar sukses aman walaupun tingkat partisipasi politik kita tidak mencapai harapan KPU dan kita semua tetapi masalah yang berkaitan dengan politik uang kecil sekali. Kampanye juga saya kira sudah cukup bagus sudah adu program adu konsep tinggal nanti kepastianya menunggu hasil real count oleh KPU," ucap Tjahjo.
Baca: Mendagri: Suksesi Pilkada Harus Diikuti Asian Games
Lebih lanjut, Tjahjo mengaku sampai saat ini belum menerima laporan soal pelanggaran yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Pilkada. Hingga saat ini Tjahjo menyebutkan hanya ada beberapa daerah yang posisinya harus dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
"Yang kedua catatan yang kami terima sama dengan yang ada di KPU masih ada 60 an yang harus PSU kami akan menunggu nanti laporan-laporan pelanggaran yang ditangani KPU kami juga belum bisa mendeteksi keterlibatan ASN yang tidak netral melakukan hal-hal yang enggak benar dalam penyelenggaraan Pilkada," tandasnya.