Tjahjo Tegaskan WFH ASN Bukan Berarti Libur

Tjahjo mengingatkan aparatur sipil negara bahwa perpanjangan masa kerja dari rumah bukan berarti libur.
Senin, 30 Maret 2020 17:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, mengingatkan aparatur sipil negara bahwa perpanjangan masa kerja dari rumah bukan berarti libur.

Tidak libur tapi tetap kerja, (kami) terus memonitor mengawasi semua ASN yang bekerja baik di kementerian lembaga maupun yang ada di daerah, kata dia, di Jakarta, Senin (30/3).

Baca:WFHSektor Informal, Ekonomi Keluarga Paling Penting Dijaga

Sekretaris Kementerian PAN-RB, Dwi Atmaji, menjelaskan, setiap ASN akan terus diawasi kinerjanya dalam selama bekerja dari rumah.

Baca juga :