Tjahjo Tunggu Mekanisme & Petunjuk Teknis Dari Mabes Polri

Hal ini untuk upaya mengakomodir 56 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .
Rabu, 06 Oktober 2021 10:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Makassar, Gesuri.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo masih menunggu mekanisme dan petunjuk teknis dari Mabes Polri atas upaya mengakomodir 56 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diberhentikan hingga menimbulkan polemik ke publik.

Tahap pertama itu, kami menunggu proses dialog, proses rekrutmennya mau bagaimana, yah sedang dilaksanakan Mabes Polri dengan 56 teman-teman yang sudah diberhentikan dengan hormat dari KPK. Nanti ending-nya (akhirnya) ke saya, ujar Tjahjo di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (5/10).

Ia mengatakan, sebagai pembantu Presiden Joko Widodo, telah mendapatkan surat jawaban presiden yang diberikan pada kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pada prinsipnya sudah disetujui usulan itu untuk melaksanakan rekrutmen eks pegawai KPK yang gagal menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) karena dianggap tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK.

Baca:Bupati Sri Sumarni Serukan Tutup Impor Jagung !

Baca juga :