Tok! Banggar DPR Sepakati Anggaran Sekolah Swasta Gratis pada RAPBN 2027

Said memastikan kebijakan tersebut akan segera dikonkretkan setelah pemerintah menyampaikan Nota Keuangan RAPBN 2027.
Selasa, 30 Juni 2026 13:34 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id Badan Anggaran (Banggar) DPR RI resmi menyepakati tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang mewajibkan program pendidikan dasar gratis, termasuk bagi sekolah swasta.

Kesepakatan krusial ini masuk dalam pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Kendati demikian, skema pembiayaan fiskal untuk mendanai kebijakan besar ini masih menjadi tantangan yang harus dipecahkan.

Selama ini, fasilitas pendidikan gratis identik dengan sekolah negeri. Akibatnya, jutaan siswa yang mengenyam pendidikan di sekolah swasta khususnya pada jenjang SD dan SMP belum mendapatkan jaminan serupa.

Baca:GanjarPranowo: Dari Pengacara hingga Gubernur

Putusan MK tersebut membawa konsekuensi kewajiban baru dengan dampak fiskal yang masif, sehingga Banggar mengakui implementasinya tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat.

Baca juga :