Jakarta, Gesuri.id - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui permintaan pemerintah untuk menggunakan Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 sebesar Rp 85,6 triliun.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai defisit APBN 2025.
Baca:Koster Minta Dukungan DPR RI agar Daerah Wisata Dapat Insentif
Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja yang membahas tentang Laporan dan Pengesahan Hasil Pembahasan Panitia Kerja Perumus Kesimpulan dalam rangka Pembahasan Laporan Realisasi Semester I dan Prognosis Semester I Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPR pada Kamis (3/7/2025).