Trimedya Minta Kejaksaan Agung Perjelas Tupoksi

Transparan dan memperjelas mekanisme tupoksi masing-masing dalam menyampaikan inventarisasi penyelamatan keuangan negara.
Kamis, 24 Maret 2022 20:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan meminta untuk Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) untuk lebih transparan dan memperjelas mekanisme tupoksi masing-masing dalam menyampaikan inventarisasi penyelamatan keuangan negara.

Saran saya coba duduk dulu, biar ada kesatuan jawaban. Jambin bilang sekian penyelamatan uang negara, Jampidsus bilang sekian, Jampidum bilang sekian. Supaya kami juga paham mengenai mekanisme. Supaya kami bisa tahu siapa yang salah, jelas Trimedya saat rapat Komisi III dengan jajaran Kejaksaan Agung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3).

Baca:Idham Tegaskan Pancasila Digali Dari Keanekaragaman

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan bahwa ketransparanan dalam menyampiakan data ini penting, agar DPR RI bisa memantau jika terjadi penyelewengan.

Baca juga :