Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Evita Nursanty dari Fraksi PDI Perjuangan menilai tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) Satgas Percepatan Investasi tak jauh berbeda dengan Kementerian Investasi.
Baca:Pancasila Membuat Indonesia Terhindar dari Konflik SARA
Saya gak mengerti, untuk apa sih Satgas Investasi ini? Sebenarnya kan yang disebutkan tadi itu, sudah ada di tupoksi Kementerian menurut saya, nggak perlu ada Satgas Investasi lagi, tegas Evita, Senin (31/5).
Ia juga mempertanyakan keterlibatan Wakil Jaksa Agung dan Wakapolri dalam Satgas tersebut.