Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, mengingatkan agar rencana pelibatan unsur TNI dalam pengawasan perpajakan tidak menimbulkan rasa takut maupun persepsi intimidasi terhadap wajib pajak.
Menurutnya, penguatan penerimaan negara sebaiknya lebih diarahkan pada perbaikan sistem pengawasan, pemanfaatan teknologi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Jangan sampai (pelibatan TNI) ini menakutkan bagi wajib pajak, kata Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Utut menilai setiap kebijakan pemerintah harus tetap menjaga prinsip demokrasi dan menempatkan setiap institusi negara sesuai dengan fungsi utamanya. Karena itu, ia berpandangan bahwa pemerintah perlu membangun komunikasi yang baik dengan para wajib pajak sebelum menerapkan kebijakan tersebut.
Paling tidak diundang dulu para wajib pajak yang besar-besar. Ini negara maunya begini, ini begini. Intinya itu, ucap Utut.