Utut Minta Bakamla Siapkan Naskah Akademik RUU Kamla

Naskah akademik (NA) Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Laut (Kamla) yang lebih komprehensif untuk diajukan ke DPR RI.
Selasa, 14 September 2021 09:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengatakan Komisi I meminta Badan Keamanan Laut (Bakamla) menyiapkan naskah akademik (NA) Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Laut (Kamla) yang lebih komprehensif untuk diajukan ke DPR RI.

Komisi I DPR dan Bakamla sepakat pentingnya RUU Kamla, untuk itu kami mendorong Bakamla siapkan naskah akademik yang lebih komprehensif untuk menjawab keraguan pemangku kepentingan lainnya, kata Utut saat membacakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR dengan Sekretaris Utama (Sestama) Bakamla di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/9).

Baca:Risma Tekankan Kesiapsiagaan Masyarakat di Situasi Bencana

Utut menjelaskan, dorongan terhadap RUU Kamla itu harus memiliki basis argumentasi yang kuat yaitu NA yang komprehensif misalnya narasi dalam Ketentuan Umum diperkuat sehingga terlihat peran Bakamla dalam menjaga keamanan laut.

Baca juga :