Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III sekaligus Anggota Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara DPR RI, I Wayan Sudirta, mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar lebih tegas dalam memperjuangkan kepentingan penerbangan sipil dalam pembahasan RUU tersebut.
Wayan menyampaikan hal itu saat Kunjungan Kerja Spesifik Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara di Lanud I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (12/7/2025).
Ia menyoroti dominasi otoritas militer dalam pengaturan ruang udara Indonesia yang dianggap menyebabkan ketidakefisienan penerbangan sipil dan membebani masyarakat.
Pak Dirjen terlalu baik, Pak Kementerian Perhubungan. Sama Kepolisian baik, sama yang lain juga baik tapi sekali-sekali harus berani menyatakan kepentingan (Kementerian) Perhubungan harus diakomodir secara baik dalam undang-undang ini, ungkapnya.
Wayan membandingkan dengan pengelolaan ruang udara di Eropa, di mana otoritas sipil memegang kendali penuh dan militer harus meminta izin untuk latihan.