Wayan Sudirta Nilai Ada Indikasi Kriminalisasi Mantan Bupati Tanimbar

Wayan meminta Kejaksaan bersikap terbuka dan berani mengusut secara objektif setiap indikasi penyalahgunaan kewenangan oleh APH itu sendiri
Senin, 15 Desember 2025 00:06 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Jakarta, Gesuri.id Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan I Wayan Sudirta menyoroti dugaan kriminalisasi terhadap mantan Bupati Kepulauan Tanimbar oleh Kejaksaan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat dengar Pendapat Umum (RDPU) Kasus Dana Konsinyasi Tol Antasari-Depok dan Kriminalisasi Mantan Bupati Tanimbar Oleh Kejaksaan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Dalam forum tersebut, Wayan meminta Kejaksaan bersikap terbuka dan berani mengusut secara objektif setiap indikasi penyalahgunaan kewenangan oleh aparat penegak hukum (APH) sendiri.

Saya hanya ingin mengingatkan, apakah benar seorang Kajari pernah bertemu dengan pihak tersangka di sebuah hotel? Kalau iya, itu sudah menjadi pintu masuk yang sangat serius untuk menguak persoalan ini, kata Wayan.

Menurutnya, mengungkap kesalahan aparat penegak hukum bukanlah perkara mudah, karena sering kali terdapat banyak lapisan yang menutupi persoalan substansial.

Tidak mudah mencari satu pintu untuk membuka kesalahan aparat. Pintu itu sedikit, sementara lapisannya banyak, ujarnya.

Baca juga :