Denpasar, Gesuri.id - Anggota MPR RI, I Wayan Sudirta menegaskan memakzulkan seorang presiden tidaklah mudah karena membutuhkan proses yang panjang,
Penegasan ini muncul saat sosialisasi 4 Konsensus Kebangsaan di Denpasar, Sabtu (4/7).
Wayan Sudirta yang juga dikenal sebagai pengacara Ahok, serta Ketua Tim Pembela Menkumham saat menghadapi gugatan HTI di PTUN Jakarta, dengan semangat menjawab dan menguraikan ilustrasi terhadap setiap pertanyaan.
Baca:Wacana Pamakzulan Presiden Saat Pandemi Hanya Kuras Energi