Wayan Tegaskan Pemakzulan Presiden Itu Berat

Syaratnya sangat berat dan tidak cukup hanya dengan aspirasi kelompok-kelompok yang tidak puas, tanpa alasan yang diatur konstitusi,
Senin, 06 Juli 2020 03:12 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Denpasar, Gesuri.id - Anggota MPR RI, I Wayan Sudirta menegaskan memakzulkan seorang presiden tidaklah mudah karena membutuhkan proses yang panjang,

Penegasan ini muncul saat sosialisasi 4 Konsensus Kebangsaan di Denpasar, Sabtu (4/7).

Wayan Sudirta yang juga dikenal sebagai pengacara Ahok, serta Ketua Tim Pembela Menkumham saat menghadapi gugatan HTI di PTUN Jakarta, dengan semangat menjawab dan menguraikan ilustrasi terhadap setiap pertanyaan.

Baca:Wacana Pamakzulan Presiden Saat Pandemi Hanya Kuras Energi

Baca juga :