Whisnu Minta Pendampingan ke Kejaksaan Negeri

Pendampingan laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan APBD Surabaya ke Kejaksaan Negeri Surabaya dan Tanjung Perak.
Kamis, 31 Desember 2020 10:46 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Surabaya, Gesuri.id - Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana meminta bantuan pendampingan laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan APBD Surabaya ke Kejaksaan Negeri Surabaya dan Tanjung Perak.

Alhamdulillah mereka sudah siap untuk membantu pemkot. Harapannya pengelolaan terus mendapatkan WTP (wajar tanpa pengecualian), kata Whisnu saat berkunjung ke Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, Rabu (30/12).

Baca:WhisnuBeberkan Penyebab Banjir di Kota Surabaya

Sebelum ke Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Surabaya beberapa hari lalu.

Baca juga :